Infoarma.COM – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara tahun 2025.
Paripurna di pimpin lasung ketua DPRD bengkulu Utara Parmin, S.Ip wakil ketua dua Ichram Nur Hidyah,ST. Sekretaris Dewan dan di hadri Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD, BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara
Berdasarkan rapat paripurna tersebut, 7 fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara yaitu, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Repal Bangkit, dan Demokrat Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 untuk di sahkan menjadi Peraturan Daerah Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M.Ap dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhinya dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah.14 Juli 2025.
“Ia atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran DPRD Bengkulu Utara yang telah membahas dan memberikan pandangan terhadap raperda RPJMD tersebut hingga akhirnya dapat di sahkan menjadi Peraturan daerah(ADV)