Infoarma.com.Argamakmur, 2024 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Selasa (tanggal sesuai kegiatan).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, bersama Wakil Ketua I Ichram Nurhidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP, seluruh 7 fraksi yang ada di DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan secara bulat menyetujui Raperda Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi yang Menyatakan Persetujuan:
1. Fraksi Partai Demokrasi perjuangan (PDIP)
2. Fraksi Partai golkar
3. Fraksi Gerindra
4. Fraksi NasDem
5. Fraksi PAN
6. Fraksi Demokrat sejahterah
7. Fraksi Gabungan repal bangkit
Ketujuh fraksi menyatakan persetujuan dengan beberapa catatan strategis dan rekomendasi untuk dijadikan perhatian oleh Pemerintah Daerah, terutama terkait pelaksanaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, efisiensi program pembangunan, dan penguatan akuntabilitas pemerintahan.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD:
“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah Raperda ini secara maksimal, sesuai dengan aspirasi rakyat dan rekomendasi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD.”
Dengan disetujuinya Raperda ini, maka dokumen tersebut akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan digunakan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024.(ADV)