MUSYAWARA REMBUK STANTING DESA TALANG DENAUTAHUN 2025

MUSYAWARA REMBUK STANTING DESA TALANG DENAUTAHUN 2025

Bengkulu Utara-Argamakmur – INFOARMA.COM-
Rembuk stunting desa adalah kegiatan musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi pencegahan dan penanganan stunting. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan, untuk menciptakan kesepakatan dan komitmen bersama dalam mengatasi masalah stunting di desa.
Kamis (8/5/2025

bertempat di Balai pertemuan Desa Talang Denau telah dilaksanakan kegiatan secara bersamaan yaitu Musyawarah Desa Rembuk Stunting kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun 2025 serta penentuan Titik Nol rencana lokasi pembangunan Gudang PKK Desa Talang Denau dilanjukan dengan pembagian BLT DD bagi 5 orang warga kurang mampu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Kota Argamakmur, yang dihadiri langsung oleh Camat Kota Argamakmur, Syaparudin, bersama Anggota, Uptd Puskesmas , Pendamping Desa, Kader Kesehatan Desa mewakili masyarakat, Keterwakilan Perempuan/PKK, Bidan Desa, KPM, Tim Pendamping Keluarga (TPK) kecamatan kota argamakmur.

Dan juga dihadiri dari pihak dari Kodim 0423 Bengkulu Utara yang di Wakili oleh Danramil kecamatan Kota Argamakmur, Kepala Desa Talang Denau, Sekretaris Desa,
BPD, Karang Taruna, Ketua adat desa, PKK serta warga undangan lainnya.

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Pada kegiatan ini disampaikan oleh Kapala desa Soneta, bahwa untuk pencegahan anak stunting di desa Talang Denau sangat penting untuk kita antisipasi, agar jangan sampai terjadi, ini sudah menjadi tugas kita bersama, sehingga Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta dalam penurunan dan pencegahan Stunting di Desa Talang Denau ini,” kata Soneta.

selanjutnya selesai dengan kegiatan Rembuk Stunting di lanjutkan dengan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun 2025 Desa Talang Denau, Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Ketua BPD Desa Talang Denau.

Dalam keterangannya Ketua BPD menjelaskan, adapun Tujuan dari kegiatan ini , ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2025 ini ,”imbuhnya.

( Nik***)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *