Bengkulu utara infoarma.com-Rapat Paripurna di pimpin oleh Parmin, S.IP, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang didampingi Ichram Nur Hidayah, Waka 1 dan Herliayanto Waka II, dihadiri wakil Bupati Sumarno, S.Pd.MPd, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN – BUMD, pengurus organisasi wanita, serta jajaran kepala SKPD, KPU, pejabat sekretariat dewan maupun undangan lainnya di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara.
Hamdani, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan membaca pandangan umum, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2024. Sangat menyayangkan mengalami penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, sehingga perlu adanya kerja keras untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian (WTP) kedepannya.
Juru bicara Fraksi Golkar disampaikan Tommy Sitompul, mengatakan, Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanah Undang-Undang. Kesempatan tersebut Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja pejabat, mengisi pejabat definitif di OPD yang masih kosong dan mengevaluasi pembagunan.
Fraksi Gerindra disampaikan Joko, mengatakan penurunan menjadi opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK RI, merupakan kurang baiknya pengelolaan keuangan daerah. Harapan Fraksi Gerindra adanya upaya keras dari pemerintah daerah kedepannya untuk meraih kembali opini terbaik dari BPK RI yaitu wajar Tampa pengecualian kedepannya. Kesempatan tersebut Fraksi Gerindra juga menyoroti terkait penetapan para pedagang di pasar Purwodadi Arga Makmur.
Pantauan redaksi media ini di rapat paripurna tersebut, berbagai catatan yang di sampaikan masing-masing Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap pemerintah daerah. (Adv)