Rahmaddani

RAPAT PARIPURNA DPRD BENGKULU UTARA TIGA RAPERDA DI SAHKAN TUJUH PRAKSI SEPAKAT

18 Mei, 2026

BENGKULU UTARA infoarma.Com — Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara berlangsung khidmat pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam sidang yang berpusat pada penyampaian pandangan akhir fraksi ini, seluruh tujuh fraksi menyatakan persetujuan bulat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah untuk segera ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Tiga naskah peraturan yang disepakati bersama mencakup bidang penting: perlindungan anak dan perempuan, pengelolaan lingkungan hidup, serta penetapan hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Utara. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II Gedung DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, didampingi Wakil Ketua I Ichram dan Wakil Ketua II Herliyanto. Turut hadir seluruh anggota dewan, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, jajaran pimpinan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, serta para undangan lainnya.

Menyambut pengesahan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kesepakatan yang diberikan. Ia menilai momen ini sebagai bukti nyata terjalinnya kerja sama yang erat antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.

“Kami sangat menghargai dukungan bulat dari tujuh fraksi yang telah menyetujui ketiga rancangan perda ini. Ini adalah wujud kesepahaman dan komitmen bersama untuk menyusun aturan yang benar-benar memihak dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa setiap saran dan pandangan yang disampaikan oleh para fraksi akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaannya. Ia pun memerintahkan kepada seluruh kepala dinas dan instansi terkait agar segera menyusun langkah penindak lanjut, sehingga ketiga peraturan daerah ini dapat berjalan efektif dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Bengkulu Utara.

“Segala masukan yang telah disampaikan akan kami catat dan laksanakan dengan sungguh-sungguh. Saya minta kepada seluruh pimpinan instansi terkait agar memastikan aturan ini berjalan di lapangan, bukan sekadar tertulis di atas kertas,” tegasnya.

(Adv)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *