Rahmaddani

RESMI NAIK PENYIDIKAN POLRES B/U USUT DUGAAN KORUPSI PROYEK JSP TPHP

Alvan Dellano, S.Tr.K, S.I.K kasat reskrim polres BU
Bengkulu Utara, infoarma.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) ke tahap penyidikan.

Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepastian peningkatan status perkara itu disampaikan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos.S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Alvan Dellano, S.TrK,.S.I.K., saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

“Benar, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Sentra Produksi tersebut. Saat ini, penanganannya sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Alvan.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penelusuran untuk memperoleh gambaran utuh terkait pelaksanaan proyek di lapangan.

Proyek JSP yang menjadi objek penyidikan diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu lebih dari Rp1 miliar.

Pekerjaan tersebut tersebar di delapan titik di wilayah Kecamatan Padang Jaya. Besaran anggaran serta sebaran lokasi menjadi salah satu fokus yang turut ditelusuri penyidik.

Hingga kini, Kasat Reskrim belum membeberkan secara rinci materi penyidikan, termasuk jumlah saksi yang telah diperiksa, dokumen yang diamankan, maupun aspek teknis pekerjaan yang menjadi fokus pendalaman.

Pihaknya beralasan, proses hukum masih berjalan sehingga belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada publik karena penanganan perkara ini masih berjalan. Untuk itu, kami harapkan rekan-rekan media bersabar,” pungkas Alvan.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *